Pengenalan Ekonomi Makro
BAB I
Pengenalan Ekonomi Makro
1.
TUJUAN
PEMBELAJARAN
a.
Tujuan
PemelajaranUmum
Setelah mempelajari modul ini, para peserta
diharapkan mampu memahami ekonomi makro dalam rangka pelaksanaan kegiatan
pengawasan.
b. Tujuan
PemelajaranKhusus
Setelah mempelajari modul ini, para peserta
diharapkan mampu mengidentifikasi
aspek-aspek strategis dalam pelaksanaan pengawasan, mampu mengarahkan
pengawasan pada aspek ekonomi yang strategis,
dan mampu menggunakan instrumen
ekonomi makro untuk kegiatanpengawasan.
2.
LATAR
BELAKANG PERLUNYA MEMPELAJARI EKONOMI MAKRO BAGI AUDITOR
Auditor, pada jenjang pengendali
teknis telah berada pada posisi manajer. Dalam melaksanakan tugas audit, baik
di lingkungan sendiri maupun di lingkungan auditan, pengendali teknis bermitra
dengan para manajer pula. Oleh karena itu maka pengendali teknis sebagai
auditor internal pemerintah perlu memiliki wawasan manajemen. Salah satu
wawasan manajemen yang perlu dimilikinya adalah ekonomi makro. Ekonomi makro,
saat ini telah menjadi acuan dalam perencanaan pembangunan.
Pasal 4 ayat 2 Undang-Undang Nomor
25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional menyebutkan,
bahwa Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Nasional merupakan penjabaran
dari visi, misi, dan program Presiden yang penyusunannya berpedoman pada RPJP
Nasional, yang memuat
strategi pembangunan nasional, kebijakan umum, program Kementerian/Lembaga dan lintas
Kementerian/Lembaga, kewilayahan dan lintas kewilayahan, serta kerangka ekonomi
makro yang mencakup gambaran
perekonomian secara menyeluruh. Selanjutnya,
Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2004 tentang Rencana Kerja
Pemerintah menyebutkan bahwa Rencana Kerja Pemerintah (RKP) merupakan
penjabaran dari RPJM (Rencana Pembangunan Jangka Menengah)nasional.
RKP memuat rancangan kerangka
ekonomi makro yang didalamnya termasuk arah kebijakan fiskal, moneter,
prioritas pembangunan, rencana kerja dan pendanaannya, baik yang dilaksanakan
langsung oleh pemerintah maupun yang
ditempuh dengan mendorong partisipasi masyarakat. RKP pemerintah pusat dan
pemerintah daerah (RKPD) provinsi, kabupaten, dan
kota harus memuat sasaran pembangunan secara jelas untuk meningkatkan
kesejahteraan masyarakat yang dinyatakan dalam kerangka ekonomi makro.
Penyusunan RKP dikoordinasikan oleh Kementerian Perencanaan (Badan Perencanaan
Pembangunan nasional) dengan mengadakan musyawarah perencanaan pembangunan
(musrenbang), untuk menyelaraskan antar Renja-KL (Rencana Kerja Kementerian dan
Lembaga), antara kegiatan dekonsentrasi dan tugas pembantuan. Draf RKP dibahas
dalam Sidang Kabinet untuk ditetapkan dengan Keputusan Presiden. Dengan
demikian setiap unsur pemerintah, baik sebagai unsur pelaksana maupun auditor
selayaknya memahami ekonomi makro sebagai
orientasi pembangunan.
Sampai saat ini, pembangunan di
Indonesia masih jauh dari sasaran yang dituju, apalagi dibandingkan dengan
negara-negara tetangga. Berdasar pemeringkatan PDB (pendapatan domestik bruto)
atau GDP (gross domestic product) antarnegara
di dunia oleh IMF (International Monetary
Fund) diketahui PDB perkapita nominal Indonesia tahun 2006 sebesar US$1,640
per tahun, menduduki urutan ke-115 dari 181 negara. Urutan teratas adalah
Luxembourg dengan US$ 87,955 dan terbawah adalah Burundi dengan US$90. PDB
sebesar US$1,640 perkapita pada tahun 2006 tersebut setara dengan
Rp15.080.000,00
atau Rp1.200.000,00 per bulan, jauh dari memadai
untuk kehidupan sederhana. Jumlah
itu pun baru angka per kapita, belum memperhatikan distribusinya yang masih
sangat timpang antara si kaya dengan simiskin.
Ketimpangan ini dapat dilihat dari hasil Survey Ekonomi Sosial Nasional
(SUSENAS) BPS tahun 1999, yang menunjukkan bahwa 61,1% produksi nasional
dihasilkan oleh hanya 0,2% (66 ribu perusahaan) dari seluruh perusahaan
nasional, sedangkan sisanya (98,8 %) atau sekitar 33,4 juta perusahaan hanya
menguasai sekitar 38,9% produksi
nasional. Lambatnya pencapaian target pembangunan, salah satunya disebabkan
oleh tingginya tingkat korupsi di Indonesia.
Sekalipun mengalami penurunan
dibandingkan dengan peringkat korupsi tahun 2005, namun pada tahun 2007 Indonesia masih menduduki peringkat dua diAsia.1
Untuk melaksanakan pembangunan,
pemerintah juga tidak terlepas dari masalah kekurangan sumber daya sebagai
modalnya. Unsur 3E (ekonomis, efisien, dan efektif) penggunaan sumber daya
harus menjadi dasar bagi setiap unsur pelaksana pembangunan. Auditor yang
berkecimpung dalam penilaian unsur-unsur 3E harus memiliki bekal ekonomi makro
yang bertolak pada keterbatasan sumber daya. Dengan mempelajari Ekonomi Makro,
diharapkan para auditor lebih peduli terhadap perlunya percepatan pembangunan
di Indonesia.
3.
SISTEMATIKA
PENYAJIAN
Penulisan modul ini disusun dengan
sistematika yang mudah untuk dipahami. Pada Bab I sebagai pendahuluan, dibahas
hal-hal yang mendasari perlunya modul Ekonomi Makro. Dimulai dengan
mengemukakan tujuan pemelajaran, latar belakang perlunya mempelajari ekonomi
makro bagi auditor, sistematika penyajian, dan diakhiri dengan metode
pelatihan.
Pada Bab II dibahas pengertian dan
latar belakang ilmu ekonomi. Sebagai pendahuluan dikemukakan pengertian ilmu
ekonomi, ekonomi mikro dan ekonomi
makro, sumber daya dan keterbatasannya, perlunya
melakukan pilihan, keterbatasan anggaran negara dan pemrioritasan program, dan diakhiri dengan latihan. Pada
Bab III dibahas sistem perekonomian
dengan materi sistem perekonomian terpusat, sistem perekonomian pasar,
perekonomian pasar sebagai sistem, sistem perekonomian campuran, dan
diakhiri dengan latihan.
Bab IV membahas pasar yang diawali dengan
pengertian pasar, penawaran dan permintaan agregat,
keseimbangan pasar, peran pemerintah dalam keseimbangan pasar, dan diakhiri
dengan latihan. Pada bab V dibahas pendapatan nasional yang diawali dengan
pengertian pendapatan nasional, pendapatan nasional dan kesejahteraan
masyarakat, pendekatan perhitungan pendapatan nasional, hierarki perhitungan
pendapatan, metode penghitungannya, dan diakhiri dengan kelemahan dalam konsep
pendapatan nasional.
Pertumbuhan ekonomi dan ICOR
dibahas di Bab VI. Pada bagian pendahuluan dibahas pengertian pertumbuhan
ekonomi, pengertian ICOR, pengertian investasi. Selanjutnya dibahas rumus ICOR dan penerapannya, manfaat ICOR
dalam perencanaan ekonomi makro, memahami ICOR,
dan latihan. Pada bab terakhir, yakni Bab VII, dibahas distribusi pendapatan
yang yang diawali dengan pengertian distribusi pendapatan. Selanjutnya dibahas
pengukuran pemerataan distribusi pendapatan, kondisi distribusi pendapatan di Indonesia dan beberapa negara tetangga,
kemiskinan di Indonesia, penyebab
terjadinya ketimpangan, penanggulangan ketimpangan distribusi pendapatan, dan
diakhiri denganlatihan.
4.
METODEPELATIHAN
Metode penyampaian materi pada
diklat ini adalah pendekatan andragogi,
yakni pendekatan belajar orang dewasa. Memperhatikan kondisi peserta yang telah
berada pada posisi manajer, dengan
sendirinya telah banyak pengalaman, baik di bidang pelaksanaan audit maupun
pada kegiatan manajemen lainnya. Pada pelatihan ini peserta dipandang sebagai subjek pemelajaran yang diharapkan banyak memberikan masukan,
utamanya dalam menetapkan, mengimplementasikan, maupun mengevaluasi ekonomi
makro. Dalam pelaksanaannya, pelatihan ini menerapkan metode ceramah, curah
pendapat, dandiskusi.


Komentar
Posting Komentar