Pasar
BAB V
PASAR
PENGERTIAN PASAR
Pada mulanya, pasar dinyatakan
sebagai tempat di mana barang-barang
diperdagangkan. Dengan pengertian ini kita mengenal “pasar ikan”, yaitu tempat
di mana setiap pagi para pedagang dan para pembeli
ikan bertemu untuk melakukan
transaksi jual-beli. Namun dalam
kondisi yang lebih maju, pasar
didefinisikan sebagai adanya pertemuan antara penjual dan pembeli
untuk melakukan negosiasi
jual-beli atas barang/jasa tertentu. Para ekonom membedakan antara pasar barang
(product market), yaitu pasar atas
barang/jasa sebagai hasil dari perusahaan dan pasar faktor produksi (production
factors market), yaitu
pasar atas faktor produksi dari rumah tangga kepada perusahaan.27
Untuk selanjutnya, kita mengikuti pengertian pasar dalam artian fungsional,
yaitu adanya pertemuan antara penjual dan pembeli untuk melakukan transaksi, bukan dalam arti fisik
sebagaitempat.
2.
PENAWARAN
DAN PERMINTAAN
Dari pengertian pasar ini kita
mengetahui bahwa di dalam pasar
terdapat duakekuatan.
Kekuatan pertama adalah penjual dan yang kedua adalah pembeli.
Penjual adalah pihak yang menawarkan barang/jasa, sehingga penjual
disebut jugasebagaipemasokbarang/jasa(supplier),danaktivitasnyadisebutpenawaran
(supply).
Sedangkan pembeli adalah pihak yang meminta barang/jasa untuk dibeli, sehingga
pembeli disebut juga sebagai peminta barang/jasa (demander), dan aktivitasnya disebut permintaan (demand).
Penawaran
adalah suatu rencana bagi seorang penjual, untuk menetapkan berapa banyak
jumlah barang yang akan dijual pada berbagai kemungkinan harganya. Hukum
penawaran mengatakan bahwa jika harga jual
barang/jasa tinggi, maka penjual
akan menjual barang/jasa dalam jumlah yang lebih banyak. Harga yang tinggi akan
menguntungkan penjual sehingga mereka akan terdorong untuk memproduksi atau
menjual lebih banyak. Sebaliknya jika harga jualnya rendah, penjual hanya
bersedia menjual dalam jumlah yang
sedikit, bahkan jika harganya terlalu rendah mereka tidak sanggup
memproduksinya. Jadi terdapat korelasi positif antara harga dan jumlah barang
yang dijualnya. Korelasi positif antara harga (P = price) dan jumlah barang (Q
= quantity) tersebut dapat digambarkan sebagaiberikut:
![]() |
GAMBAR-4.1: KURVA PENAWARAN(SUPPLY)
|
|
Permintaan
adalah suatu rencana bagi pembeli untuk menetapkan berapa banyak jumlah barang
(Q) yang akan dibeli pada berbagai
kemungkinan harga (P). Hukum
permintaan mengatakan bahwa jika harga barang/jasa tinggi, pembeli akan membeli
barang/jasa dalam jumlah yang lebih sedikit. Harga yang tinggi akan membebani
keuangan pembeli, sehingga mereka hanya akan membeli dalam
jumlah yang sedikit saja. Sebaliknya jika harganya
rendah, pembeli bersedia membeli dalam jumlah yang lebih banyak karena: (1) dengan
jumlah uang yang sama akan diperoleh barang yang lebih banyak, (2) pembeli yang
semula tidak mampu membeli akan mampu membeli dan (3) manfaat yang diperoleh
dari tambahan barang (marginal revenue)
yang dibeli semakin berkurang. Jadi terdapat korelasi negatif antara harga dan
jumlah barang yang dibelinya. Korelasi negatif antara harga dan jumlah barang
dapat digambarkan kurvanya pada Gambar-4.2 di bawah ini.
Gambar-4.2: KURVA PERMINTAAN(DEMAND)
![]() |
3.
|
|
PENAWARAN
AGREGAT DAN PERMINTAANAGREGAT
Kurva penawaran tersebut pada
Gambar4-1 menunjukkan perilaku seorang penjual individual, yang berarti
persoalan ekonomi mikro. Namun jika seluruh penawaran yang ada dalam suatu
wilayah atau negara kita gabungkan, maka penawaran gabungan tersebut menjadi penawaran
agregat atau penawaran pasar (aggregate
supply). Cara menggabungkan beberapa penawaran individual menjadi penawaran
agregat dapat dilihat pada Gambar-4.3 yang terdiri dari tiga kurva. Gambar-4.3A
menunjukkan penawaran perusahaan A, Gambar-4.3B menunjukkan penawaran
perusahaan B, dan Gambar-4.3C menunjukkan penawaran gabungan
|
||||
|
||||
sebagai penjumlahan dari kurva pada Gambar-4.3A dan
Gambar-4.3B. Dapat dilihat pada harga P0,
jumlah barang (Q) yang ditawarkan oleh perusahaan A sebanyak 10 unit dan
penawaran perusahaan B sebanyak 5 unit, sehingga jumlah penawaran agregatnya
(A+B) sebanyak 15 unit. Begitu pula pada P1, penawaran agregat
sebanyak 22 unit berasal dari
penawaran perusahaan A sebanyak 12 unit dan dari perusahaan B sebanyak 10unit.
![]() |
|
Gambar-4.3: KURVA PENAWARAN AGREGAT
Sebagaimana halnya kurva penawaran,
menjumlahkan kurva-kurva permintaan individual menjadi permintaan agregat nampak pada Gambar-4.4 di bawah ini.
![]() |
Gambar-4.5: KURVA PERMINTAAN AGREGAT
Kurva Penawaran Agregat dapat naik
atau turun mengikuti fakta di lapangan.
Penawaran Agregat dapat naik (kurva AS bergeser ke kanan), antara lain karena
adanya penurunan biaya produksi secara makro, turunnya pajak tidak langsung,
ditemukannya teknologi yang lebih efisien, dan
sebagainya. Sedangkan penurunan Penawaran Agregat turun (kurva AS
bergeser ke kiri) jika terjadi
kondisi sebaliknya. Gambar yang menunjukkan naiknya Penawaran
Agregat adalah sebagaiberikut:
Gambar-4.5: KURVA PENAWARAN
AGREGATNAIK
![]() |
Naiknya penawaran agregat dari AS
ke AS’ pada Gambar-4.5 ditandai dengan bertambahnya jumlah barang yang ditawarkan, dari sebanyak OQ0 menjadi OQ1 yang berarti ada
kenaikan jumlah barang yang ditawarkan sebanyak Q0-Q1
sekalipun harga barang tidak naik, yaitu sebesarP1.
Kurva Permintaan Agregat juga dapat
naik atau turun mengikuti fakta di lapangan. Permintaan Agregat dapat naik
(kurva AD bergeser ke kanan) antara lain terjadi karena meningkatnya pendapatan
masyarakat, kenaikan gaji pegawai negeri, turunnya pajak perorangan, para petani yang sedang mengalami panen raya yang menguntungkan dan sebagainya. Permintaan Agregat turun
(kurva AD bergeser ke kiri) jika terjadi kondisi sebaliknya. Gambar 4-6
menunjukkan naiknya PermintaanAgregat.
![]() |
Gambar-4.6: KURVA PERMINTAAN AGREGATNAIK
Naiknya permintaan agregat dari AD
ke AD’ pada Gambar-4.6 ditandai dengan
bertambahnya jumlah barang yang diminta, dari
sebanyak OQ0 menjadi OQ1 yang berarti ada kenaikan
jumlah barang yang diminta sebanyak
Q0-Q1 sekalipun harga barang tidak naik, yaitu sebesarP1.
4.
KESEIMBANGAN
PASAR
Proses negosiasi antara calon
penjual dan calon pembeli diakhiri dengan dilakukannya transaksi. Transaksi
terjadi jika telah terdapat keseimbangan (equilibrium),
di mana terdapat kesamaan jumlah (Q) yang dijual dan jumlah yang ditawarkan
pada harga yang disepakati. Contoh daftar penawaran dan permintaan dapat
dilihat pada Tabel-4.1 di bawah ini:
Tabel-4.1 DAFTAR PENAWARAN AGREGAT DANPERMINTAAN AGREGAT
KOMODITAS BERAS DIJAKARTA
|
Harga (P) Rp/kg
|
Jumlah
Beras (Q) yang ditawarkan/hari (dalam ton)
|
Jumlah Beras (Q)
yang diminta/hari (dalam ton)
|
|
1.000,00
|
200
|
1.000
|
|
2.000,00
|
400
|
800
|
|
3.000,00
|
600
|
600
|
|
4.000,00
|
800
|
400
|
|
5.000,00
|
1.000
|
200
|
Sumber
Data: Ilustrasi
Berdasarkan Tabel-4.1 diketahui
keseimbangan terjadi pada harga Rp3.000,00/kg dengan volume transaksi sebanyak 600
ton/hari. Tabel tersebut dapat dibuat kurva seperti nampak pada
Gambar-4.7 di bawahini:
Gambar-4.7: KURVA KESEIMBANGANPASAR
![]() |
Sebagaimana dikemukakan oleh Adam
Smith dengan kekuatan tangan tak nampak (invisible
hand), dalam Sistem Perekonomian Pasar akan terjadi kontrol otomatis antar
pelaku pasar sekalipun tanpa adanya campur tangan pemerintah. Jika ada suatu
paksaan dari pemerintah (misalnya) bahwa harga
ditetapkan lebih tinggi daripada keseimbangan pasar, misalnya Rp5.000,-/kg, maka akan terjadi distorsi pasar. Pada
harga tersebut, penawaran agregat membawa barang
ke pasar sebanyak 1.000 ton, sedangkan permintaan agregat hanya mau membeli sebanyak 200 ton. Dengan
demikian terjadi kelebihan pasokan beras (excess
supply) sebanyak 800 ton. Dalam kondisi seperti ini, para penjual tidak mau rugi karena produknya tidak terjual. Untuk mengatasi hal ini, para penjual yang terlanjur
memproduksi dalam jumlah yang lebih besar dari pada yang diminta, terpaksa
menjualnya secara obral di bawah
harga pemerintah dan pada kesempatan berikutnya mereka akan mengurangi
produksinya. Dengan harga obral tersebut, pembeli akan menambah jumlah
pembeliannya dan pada kesempatan berikutnya (karena para penjual mengurangi
produksinya) harga akan naik sehingga para pembeli mau tidak mau harus
mengurangi jumlahpembeliannya.
Dengan adanya aksi-reaksi antara
para penjual dan pembeli tersebut selanjutnya terjadi keseimbangan baru, yakni
berkisar pada keseimbangan yang lama. Oleh karena itulah para ekonom cenderung
menyarankan agar pemerintah tidak terlalu melakukan campur tangan dalam perekonomian. Dalam era globalisasi ini
kehendak mengikuti mekanisme pasar juga mendapat dukungan dari
masyarakat internasional, yang nampak akan diberlakukannya liberalisasi
ekonomi dalam AFTA, APEC, WTO dan sebagainya.
Sehubungan dengan adanya pergeseran
penawaran agregat dan atau permintaan agregat, baik pergeseran naik atau turun,
dampaknya adalah terjadi perubahan keseimbangan. Sebagai contoh adalah sebagai
berikut:
a.
Penawaran agregat naik,
permintaan agregattetap.
Turunnya penawaran agregat (pada Gambar-4.8: dari AS
ke AS’) dapat terjadi karena terdapat peningkatan pasokan barang di pasar tanpa didahului oleh perubahan
harga. Contohnya, pada musim panen raya padi, sekalipun harga gabah tidak naik,
namun panen tetap berlangsung. Dampaknya, harga turun (lihat Gambar-4.8: dari
keseimbangan semula pada titik E bergeser ke titik E’, yaitu semula pada harga
Rp3.000,00 menjadi Rp2.000,00),
sedangkan jumlah yang ditransaksikan naik (dari
600 ton menjadi 800 ton). Gambarnya
dapat dilihat sebagaiberikut.
Gambar-4.8: PERUBAHAN
KESEIMBANGANPASAR
![]() |
AKIBAT NAIKNYA PENAWARAN AGREGAT
b.
Penawaran agregat
turun, permintaan agregattetap
Turunnya penawaran agregat (pada Gambar-4.9: dari AS
ke AS’) dapat terjadi karena terdapat penurunan pasokan barang di pasar tanpa
didahului oleh perubahan harga. Contohnya, pada musim paceklik di mana
tidak ada
tambahan pasokan, di lain pihak persediaan gabah semakin menipis.
Dampaknya, harga naik (lihat Gambar-4.9: dari
keseimbangan semula pada titik E bergeser ke titik E’, yaitu
semula pada harga Rp3.000,00 menjadi Rp4.000,00),
sedangkan jumlah yang ditransaksikan turun (dari 600 ton
menjadi 400 ton). Gambarnya dapat dilihat sebagaiberikut.
Gambar-4.9: PERUBAHAN
KESEIMBANGANPASAR
![]() |
|
|
AKIBAT TURUNNYA PENAWARAN AGREGAT E’
c.
|
Permintaan agregat naik, penawaran
agregattetap
Naiknya permintaan agregat (pada Gambar-4.10: dari
AD ke AD’) dapat terjadi karena naiknya pendapatan masyarakat sehingga
masyarakat berbelanja lebih banyak daripada biasanya. Dampaknya, harga naik
(lihat Gambar-4.10: dari keseimbangan semula pada titik E bergeser ke titik E’,
yaitu semula pada harga Rp3.000,00 menjadi Rp4.000,00), sedangkan jumlah yang
ditransaksikan naik (dari 600 ton menjadi 800 ton). Gambarnya dapat dilihat
sebagai berikut.
|
|||
|
|||
Gambar-4.10: PERUBAHAN KESEIMBANGANPASAR
AKIBAT
NAIKNYA PERMINTAAN AGREGAT
![]() |
d.
Permintaanagregatnaik,penawaEra’nagregattetap
Turunnya permintaan agregat (pada Gambar-4.11: dari AD ke AD’) dapat terjadikarenaturunnyapendapEatanmasyarakatsehinggadayabeli
masyarakat untuk berbelanja menurun. Dampaknya, harga naik (lihat
Gambar- 4.11: dari keseimbangan semula pada titik E bergeser ke titik E’, yaitu
semula pada harga(Rp3.000,00 menjadi
Rp2.000,00), dan jumlah yang ditransaksikan turun (dari 600 ton menjadi 400
ton). Gambarnya dapat dilihat sebagai berikut.
Gambar-4.11: PERUBAHAN KESEIMBANGANPASAR
![]() |
|
|
|
|
AKIBAT TURUNNYA PERMINTAAN AGREGAT
Dalam kenyataan di lapangan,
kenaikan/penurunan penawaran dan atau permintaan agregat hanya terjadi secara
sebagian-sebagian, misalnya hanya ada kenaikan penawaran agregat saja pada
posisi permintaan tetap. Sangat mungkin, perubahan terjadi secara bersama, baik
di sisi penawaran agregat maupun permintaan agregat. Tingkat kenaikan dan atau
penurunan masing-masing pun berbeda-beda, tergantung pada kondisi yang
melatarbelakanginya. Dengan demikian tingkat perubahan harga maupun jumlah yang
ditransaksikan juga berbeda-beda. Untuk mengetahui kondisi perubahan yang
sebenarnya terjadi di lapangan, diperlukan pengamatan atau penelitian secara
seksama.
5.
PERAN
PEMERINTAH DALAM KESEIMBANGANPASAR
Dalam perekonomian campuran,
pemerintah biasanya melakukan campur tangan
terhadap mekanisme pasar dengan tujuan untuk melakukan stabilitas ekonomi
makro. Pemerintah berperan sebagai regulator, yakni membuat berbagai peraturan untuk menjaga agar tidak terjadi
lonjakan-lonjakan yang mengganggu, baik pada sisi penawaran agregat maupun pada
permintaan agregat. Untuk itu pemerintah dapat secara langsung atau tidak
langsung mempengaruhi kekuatan pasar, yakni
melalui penawaran agregat atau permintaanagregat.
Campur tangan secara langsung,
pemerintah secara langsung terlibat dalam permintaan atau penawaran di pasar.
Misalnya, pemerintah melakukan pembelian gabah atau beras dari petani pada
musim panen, untuk disimpan di gudang- gudang pemerintah dan
menjualnya melalui operasi pasar pada musim paceklik. Langkah pemerintah
tersebut dilakukan untuk menampung
kelebihan produksi pada musim
panen, agar harga tidak jatuh sehingga petani tidak merugi dan menambah pasokan
(penawaran) pada musim paceklik, agar harga tidak naik sehingga masyarakat
konsumen tetap dapat membeliberas.
Campur tangan secara tidak
langsung, dimana pemerintah secara tidak langsung terlibat dalam permintaan
atau penawaran di pasar, campur tangan yang
dilakukannya melalui pembuatan peraturan-peraturan.
Misalnya, ketika harga minyak goreng di luar negeri naik, para produsen banyak
mengekspor minyak goreng tersebut ke luar negeri. Dalam kondisi seperti ini di dalam negeri terjadi kelangkaan
sehingga harga di dalam negeri naik. Untuk ini pemerintah dapat mengenakan
pajak ekspor atas minyak goreng, agar barang tersebut tidak
diekspor. Harapannya, minyak goreng tetap tersedia di dalam
negeri. Dengan pajak ekspor,
pengusaha akan mengurangi ekspornya sehingga sebagian besar barangnya dijual di
dalamnegeri.
Campur tangan pemerintah untuk
menjaga keseimbangan pasar, juga dapat dilakukan dengan membuat peraturan yang
mewajibkan instansi pemerintah, untuk memrioritaskan pembelian barang-barang
produksi dalam negeri, melarang ekspor hasil-hasil alam dalam bentuk asal
(belum diolah) dan sebagainya. Hal ini dimaksudkan untuk mengembangkan usaha
dalam negeri sehingga dapat memperluas kesempatan kerja.
Untuk menjaga agar persaingan pasar
berjalan secara sehat, banyak negara telah membuat peraturan yang melarang
praktik monopoli dan oligopoli. Hal ini dilakukan karena keduanya cenderung
merugikan konsumen. Di Amerika Serikat ada berbagai peraturan yang melarang
praktik monopoli dan persekongkolan bisnis,
yaitu: the Sherman Act (1890), the Federal Trade Commission Act (1914),
the Clayton Act (1914), the Robinson-Patman Act (1936), dan the Celler-Kefauver Act (1950).
Sedangkan di Indonesia telah ada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang
Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan
Usaha Tidak Sehat.28 Peraturan tersebut dimaksudkan untuk mendorong
persaingan terbuka/sehat di pasar. Aturan tersebut menyatakan monopoli dan
upaya memonopoli sebagai perbuatan melawanhukum.29
Monopoli terjadi jika di
pasar/industri hanya ada satu perusahaan yang memproduksi atau menjual suatu
komoditas. Karena hanya ada satu perusahaan, perusahaan tersebut secara
sempurna dapat menetapkan harga. Dalam kondisi demikian konsumen tidak dapat
berbuat lain karena tidak ada penjual lain. Pilihan yang dapat dilakukan hanya
membeli atau tidak membeli. Dalam praktik, monopoli murni juga jarang terjadi,
yang sering adalah monopoli yang diatur oleh negara, yakni oleh perusahaan
milik negara (BUMN).30 Monopoli oleh BUMN dimaksudkan agar
pemerintah dapat mengendalikan perusahaan yang bersangkutan untuk kesejahteraan
masyarakat luas.
Persaingan oligopoli terjadi jika di pasar/industri hanya ada beberapa
penjual, sehingga masing-masing perusahaan mempunyai pangsa pasar yang cukup
besar. Pada pasar oligopoli,
karena hanya ada beberapa perusahaan yang beroperasi, maka antar perusahaan
sering tidak melakukan persaingan,
sebaliknya malah melakukan kolusi, yang sering disebut sebagai kartel. Dengan kolusi ini mereka
menetapkan harga secara bersama-sama, membatasi
jumlah produksi dengan menentukan kuota, membagi wilayah pasar dan
bentuk-bentuk kerja sama lainnya. Jika para oligopolis telah melakukan kolusi, maka kekuatan menetapkan harga sama dengan monopoli, sehingga cenderung
merugikan konsumen.
6.
LATIHAN
1)
Jelaskan apa yang
dimaksud denganpasar.
2)
Sebutkan dan jelaskan
dua kekuatan utama dalam
mekanismepasar.
3) Jelaskan
kapan dapat dinyatakan bahwa keseimbangan pasar telah terjadi.
4)
Jelaskan apa yang dapat
dilakukan oleh pemerintah yang menerapkan sistem perekonomian campuran, untuk menjaga stabilitas harga dan memperluas
kesempatan kerja.
5)
Jelaskan apa tujuan
dibuatnya peraturan yang melarang praktik monopoli danoligopoli.
6) Jelaskan
alasan apa yang mendasari
diijinkannya monopoli olehBUMN.
7)
Diskusikan, apa
kebaikan dan keburukan dilakukannya impor beras oleh pemerintah atau perusahaan
yang ditunjuk ketika harga beras di dalam
negeri meningkat. Berikan saran-saran, apa yang sebaiknya dilakukan oleh pemerintah untuk menjaga kestabilan harga beras didalam
negeri.













Komentar
Posting Komentar