Pasar

BAB V
PASAR

    


PENGERTIAN PASAR

Pada mulanya, pasar dinyatakan sebagai tempat di mana barang-barang diperdagangkan. Dengan pengertian ini kita mengenal “pasar ikan”, yaitu tempat di mana setiap pagi para pedagang dan para pembeli ikan bertemu untuk melakukan transaksi jual-beli. Namun dalam kondisi yang lebih maju, pasar didefinisikan sebagai adanya pertemuan antara penjual dan  pembeli  untuk  melakukan negosiasi jual-beli atas barang/jasa tertentu. Para ekonom membedakan antara pasar barang (product market), yaitu pasar atas barang/jasa sebagai hasil dari perusahaan dan pasar faktor produksi (production factors market), yaitu pasar atas faktor produksi dari rumah tangga kepada perusahaan.27 Untuk selanjutnya, kita mengikuti pengertian pasar dalam artian fungsional, yaitu adanya  pertemuan  antara penjual dan pembeli untuk melakukan transaksi, bukan dalam arti fisik sebagaitempat.


2.         PENAWARAN DAN PERMINTAAN

Dari pengertian pasar ini kita mengetahui bahwa di dalam pasar terdapat duakekuatan. Kekuatan pertama adalah penjual dan yang kedua adalah pembeli. Penjual adalah pihak yang menawarkan barang/jasa, sehingga  penjual  disebut jugasebagaipemasokbarang/jasa(supplier),danaktivitasnyadisebutpenawaran




(supply). Sedangkan pembeli adalah pihak yang meminta barang/jasa untuk dibeli, sehingga pembeli disebut juga sebagai peminta barang/jasa (demander), dan aktivitasnya disebut permintaan (demand).
Penawaran adalah suatu rencana bagi seorang penjual, untuk menetapkan berapa banyak jumlah barang yang akan dijual pada berbagai kemungkinan harganya. Hukum penawaran mengatakan bahwa jika harga jual  barang/jasa  tinggi, maka penjual akan menjual barang/jasa dalam jumlah yang lebih banyak. Harga yang tinggi akan menguntungkan penjual sehingga mereka akan terdorong untuk memproduksi atau menjual lebih banyak. Sebaliknya jika harga jualnya rendah, penjual hanya bersedia menjual dalam jumlah yang sedikit, bahkan jika harganya terlalu rendah mereka tidak sanggup memproduksinya. Jadi terdapat korelasi positif antara harga dan jumlah barang yang dijualnya. Korelasi positif antara harga (P = price) dan jumlah barang (Q = quantity) tersebut dapat digambarkan sebagaiberikut:

GAMBAR-4.1:         KURVA PENAWARAN(SUPPLY)


Q1
 
Q0
 
Permintaan adalah suatu rencana bagi pembeli untuk menetapkan berapa banyak jumlah barang (Q) yang akan dibeli pada berbagai kemungkinan harga (P). Hukum permintaan mengatakan bahwa jika harga barang/jasa tinggi, pembeli akan membeli barang/jasa dalam jumlah yang lebih sedikit. Harga yang tinggi akan membebani keuangan pembeli, sehingga mereka hanya akan membeli dalam




jumlah yang sedikit saja. Sebaliknya jika harganya rendah, pembeli bersedia membeli dalam jumlah yang lebih banyak karena: (1) dengan jumlah uang yang sama akan diperoleh barang yang lebih banyak, (2) pembeli yang semula tidak mampu membeli akan mampu membeli dan (3) manfaat yang diperoleh dari tambahan barang (marginal revenue) yang dibeli semakin berkurang. Jadi terdapat korelasi negatif antara harga dan jumlah barang yang dibelinya. Korelasi negatif antara harga dan jumlah barang dapat digambarkan kurvanya pada Gambar-4.2 di bawah ini.
Gambar-4.2:    KURVA PERMINTAAN(DEMAND)




3.        

 

 
PENAWARAN AGREGAT DAN PERMINTAANAGREGAT

Kurva penawaran tersebut pada Gambar4-1 menunjukkan perilaku seorang penjual individual, yang berarti persoalan ekonomi mikro. Namun jika seluruh penawaran yang ada dalam suatu wilayah atau negara kita gabungkan, maka penawaran gabungan tersebut menjadi penawaran agregat atau penawaran pasar (aggregate supply). Cara menggabungkan beberapa penawaran individual menjadi penawaran agregat dapat dilihat pada Gambar-4.3 yang terdiri dari tiga kurva. Gambar-4.3A menunjukkan penawaran perusahaan A, Gambar-4.3B menunjukkan penawaran perusahaan B, dan Gambar-4.3C menunjukkan penawaran gabungan



 

 
 


sebagai penjumlahan dari kurva pada Gambar-4.3A dan Gambar-4.3B.  Dapat dilihat pada harga P0, jumlah barang (Q) yang ditawarkan oleh perusahaan A sebanyak 10 unit dan penawaran perusahaan B sebanyak 5 unit, sehingga jumlah penawaran agregatnya (A+B) sebanyak 15 unit. Begitu pula pada P1, penawaran agregat sebanyak 22 unit berasal dari penawaran perusahaan A sebanyak 12 unit dan dari perusahaan B sebanyak 10unit.


 
Gambar-4.3:    KURVA PENAWARAN AGREGAT

Sebagaimana halnya kurva penawaran, menjumlahkan kurva-kurva permintaan individual menjadi permintaan agregat nampak pada Gambar-4.4 di bawah ini.

Gambar-4.5:  KURVA PERMINTAAN AGREGAT





Kurva Penawaran Agregat dapat naik atau turun mengikuti fakta di lapangan. Penawaran Agregat dapat naik (kurva AS bergeser ke kanan), antara lain karena adanya penurunan biaya produksi secara makro, turunnya pajak tidak langsung, ditemukannya teknologi yang lebih efisien, dan  sebagainya.  Sedangkan  penurunan Penawaran Agregat turun (kurva AS bergeser ke kiri)  jika  terjadi  kondisi sebaliknya. Gambar yang menunjukkan naiknya  Penawaran  Agregat adalah sebagaiberikut:
Gambar-4.5:    KURVA PENAWARAN AGREGATNAIK



Naiknya penawaran agregat dari AS ke AS’ pada Gambar-4.5  ditandai  dengan bertambahnya jumlah barang yang ditawarkan, dari sebanyak  OQ0  menjadi OQ1 yang berarti ada kenaikan jumlah barang yang ditawarkan sebanyak Q0-Q1 sekalipun harga barang tidak naik, yaitu sebesarP1.
Kurva Permintaan Agregat juga dapat naik atau turun mengikuti fakta di lapangan. Permintaan Agregat dapat naik (kurva AD bergeser ke  kanan) antara  lain terjadi karena meningkatnya pendapatan masyarakat, kenaikan gaji pegawai negeri, turunnya pajak perorangan, para petani yang sedang mengalami  panen raya yang menguntungkan dan sebagainya. Permintaan Agregat turun (kurva AD bergeser ke kiri) jika terjadi kondisi sebaliknya. Gambar 4-6 menunjukkan naiknya PermintaanAgregat.





Gambar-4.6: KURVA PERMINTAAN AGREGATNAIK


Naiknya permintaan agregat dari AD ke AD’ pada Gambar-4.6 ditandai  dengan bertambahnya jumlah barang yang diminta, dari sebanyak OQ0 menjadi OQ1 yang berarti ada kenaikan jumlah barang yang diminta sebanyak Q0-Q1 sekalipun harga barang tidak naik, yaitu sebesarP1.


4.         KESEIMBANGAN PASAR

Proses negosiasi antara calon penjual dan calon pembeli diakhiri dengan dilakukannya transaksi. Transaksi terjadi jika telah terdapat keseimbangan (equilibrium), di mana terdapat kesamaan jumlah (Q) yang dijual dan jumlah yang ditawarkan pada harga yang disepakati. Contoh daftar penawaran dan permintaan dapat dilihat pada Tabel-4.1 di bawah ini:
Tabel-4.1   DAFTAR PENAWARAN AGREGAT DANPERMINTAAN AGREGAT KOMODITAS BERAS DIJAKARTA

Harga (P) Rp/kg
Jumlah Beras (Q) yang ditawarkan/hari (dalam ton)
Jumlah Beras (Q) yang diminta/hari (dalam ton)
1.000,00
200
1.000
2.000,00
400
800
3.000,00
600
600
4.000,00
800
400
5.000,00
1.000
200
Sumber Data: Ilustrasi




Berdasarkan Tabel-4.1 diketahui keseimbangan terjadi pada harga Rp3.000,00/kg dengan volume transaksi sebanyak 600 ton/hari. Tabel tersebut dapat dibuat kurva seperti nampak pada Gambar-4.7 di bawahini:
Gambar-4.7:    KURVA KESEIMBANGANPASAR




Sebagaimana dikemukakan oleh Adam Smith dengan kekuatan tangan tak nampak (invisible hand), dalam Sistem Perekonomian Pasar akan terjadi kontrol otomatis antar pelaku pasar sekalipun tanpa adanya campur tangan pemerintah. Jika ada suatu paksaan dari pemerintah (misalnya) bahwa harga ditetapkan lebih tinggi daripada keseimbangan pasar, misalnya Rp5.000,-/kg, maka akan terjadi distorsi pasar. Pada harga tersebut, penawaran agregat membawa  barang  ke pasar sebanyak 1.000 ton, sedangkan permintaan agregat hanya mau membeli sebanyak 200 ton. Dengan demikian terjadi kelebihan pasokan beras (excess supply) sebanyak 800 ton. Dalam kondisi seperti ini, para penjual tidak mau rugi karena produknya tidak terjual. Untuk mengatasi hal ini, para penjual yang terlanjur memproduksi dalam jumlah yang lebih besar dari pada yang diminta, terpaksa menjualnya secara obral di bawah harga pemerintah dan pada kesempatan berikutnya mereka akan mengurangi produksinya. Dengan harga obral tersebut, pembeli akan menambah jumlah pembeliannya dan pada kesempatan berikutnya (karena para penjual mengurangi produksinya) harga akan naik sehingga para pembeli mau tidak mau harus mengurangi jumlahpembeliannya.




Dengan adanya aksi-reaksi antara para penjual dan pembeli tersebut selanjutnya terjadi keseimbangan baru, yakni berkisar pada keseimbangan yang lama. Oleh karena itulah para ekonom cenderung menyarankan agar pemerintah tidak terlalu melakukan campur tangan dalam perekonomian. Dalam era globalisasi ini kehendak mengikuti mekanisme pasar juga mendapat dukungan  dari  masyarakat internasional, yang nampak akan diberlakukannya liberalisasi ekonomi dalam AFTA, APEC, WTO dan sebagainya.
Sehubungan dengan adanya pergeseran penawaran agregat dan atau permintaan agregat, baik pergeseran naik atau turun, dampaknya adalah terjadi perubahan keseimbangan. Sebagai contoh adalah sebagai berikut:
a.    Penawaran agregat naik, permintaan agregattetap.

Turunnya penawaran agregat (pada Gambar-4.8: dari AS ke AS’) dapat terjadi karena terdapat peningkatan pasokan barang di pasar tanpa didahului oleh perubahan harga. Contohnya, pada musim panen raya padi, sekalipun harga gabah tidak naik, namun panen tetap berlangsung. Dampaknya, harga turun (lihat Gambar-4.8: dari keseimbangan semula pada titik E bergeser ke titik E’, yaitu semula pada harga Rp3.000,00 menjadi Rp2.000,00), sedangkan jumlah yang ditransaksikan naik (dari 600 ton menjadi 800 ton). Gambarnya  dapat dilihat sebagaiberikut.
Gambar-4.8:    PERUBAHAN KESEIMBANGANPASAR

AKIBAT NAIKNYA PENAWARAN AGREGAT





b.    Penawaran agregat turun, permintaan agregattetap

Turunnya penawaran agregat (pada Gambar-4.9: dari AS ke AS’) dapat terjadi karena terdapat penurunan pasokan barang di pasar tanpa didahului oleh perubahan harga. Contohnya, pada musim paceklik di mana tidak  ada tambahan pasokan, di lain pihak persediaan gabah semakin menipis. Dampaknya, harga naik (lihat Gambar-4.9: dari  keseimbangan  semula  pada titik E bergeser ke titik E’, yaitu semula pada harga Rp3.000,00 menjadi Rp4.000,00), sedangkan jumlah yang ditransaksikan turun (dari 600  ton  menjadi 400 ton). Gambarnya dapat dilihat sebagaiberikut.

Gambar-4.9:    PERUBAHAN KESEIMBANGANPASAR


 

 
AKIBAT TURUNNYA PENAWARAN AGREGAT E’


c.   


 
Permintaan agregat naik, penawaran agregattetap

Naiknya permintaan agregat (pada Gambar-4.10: dari AD ke AD’) dapat terjadi karena naiknya pendapatan masyarakat sehingga masyarakat berbelanja lebih banyak daripada biasanya. Dampaknya, harga naik (lihat Gambar-4.10: dari keseimbangan semula pada titik E bergeser ke titik E’, yaitu semula pada harga Rp3.000,00 menjadi Rp4.000,00), sedangkan jumlah yang ditransaksikan naik (dari 600 ton menjadi 800 ton). Gambarnya dapat dilihat sebagai berikut.



 

 
 


Gambar-4.10:     PERUBAHAN KESEIMBANGANPASAR
AKIBAT NAIKNYA PERMINTAAN AGREGAT



d.    Permintaanagregatnaik,penawaEranagregattetap
Turunnya permintaan agregat (pada Gambar-4.11: dari AD ke AD’) dapat terjadikarenaturunnyapendapEatanmasyarakatsehinggadayabeli masyarakat untuk berbelanja menurun. Dampaknya, harga naik (lihat Gambar- 4.11: dari keseimbangan semula pada titik E bergeser ke titik E’, yaitu semula pada harga(Rp3.000,00 menjadi Rp2.000,00), dan jumlah yang ditransaksikan turun (dari 600 ton menjadi 400 ton). Gambarnya dapat dilihat sebagai berikut.
Gambar-4.11:     PERUBAHAN KESEIMBANGANPASAR


 

 

 

 
AKIBAT TURUNNYA PERMINTAAN AGREGAT




Dalam kenyataan di lapangan, kenaikan/penurunan penawaran dan atau permintaan agregat hanya terjadi secara sebagian-sebagian, misalnya hanya ada kenaikan penawaran agregat saja pada posisi permintaan tetap. Sangat mungkin, perubahan terjadi secara bersama, baik di sisi penawaran agregat maupun permintaan agregat. Tingkat kenaikan dan atau penurunan masing-masing pun berbeda-beda, tergantung pada kondisi yang melatarbelakanginya. Dengan demikian tingkat perubahan harga maupun jumlah yang ditransaksikan juga berbeda-beda. Untuk mengetahui kondisi perubahan yang sebenarnya terjadi di lapangan, diperlukan pengamatan atau penelitian secara seksama.


5.         PERAN PEMERINTAH DALAM KESEIMBANGANPASAR

Dalam perekonomian campuran, pemerintah biasanya melakukan campur tangan terhadap mekanisme pasar dengan tujuan untuk melakukan stabilitas ekonomi makro. Pemerintah berperan sebagai regulator, yakni membuat berbagai peraturan untuk menjaga agar tidak terjadi lonjakan-lonjakan yang mengganggu, baik pada sisi penawaran agregat maupun pada permintaan agregat. Untuk itu pemerintah dapat secara langsung atau tidak langsung mempengaruhi kekuatan pasar, yakni melalui penawaran agregat atau permintaanagregat.
Campur tangan secara langsung, pemerintah secara langsung terlibat dalam permintaan atau penawaran di pasar. Misalnya, pemerintah melakukan pembelian gabah atau beras dari petani pada musim panen, untuk disimpan di  gudang- gudang pemerintah dan menjualnya melalui operasi pasar pada musim paceklik. Langkah pemerintah tersebut dilakukan untuk menampung  kelebihan  produksi pada musim panen, agar harga tidak jatuh sehingga petani tidak merugi dan menambah pasokan (penawaran) pada musim paceklik, agar harga tidak naik sehingga masyarakat konsumen tetap dapat membeliberas.
Campur tangan secara tidak langsung, dimana pemerintah secara tidak langsung terlibat dalam permintaan atau penawaran di pasar, campur tangan yang




dilakukannya melalui pembuatan peraturan-peraturan. Misalnya, ketika harga minyak goreng di luar negeri naik, para produsen banyak mengekspor minyak goreng tersebut ke luar negeri. Dalam kondisi seperti ini di dalam negeri terjadi kelangkaan sehingga harga di dalam negeri naik. Untuk ini pemerintah dapat mengenakan pajak ekspor atas minyak goreng, agar barang tersebut  tidak  diekspor. Harapannya, minyak goreng tetap tersedia di dalam  negeri.  Dengan pajak ekspor, pengusaha akan mengurangi ekspornya sehingga sebagian besar barangnya dijual di dalamnegeri.
Campur tangan pemerintah untuk menjaga keseimbangan pasar, juga dapat dilakukan dengan membuat peraturan yang mewajibkan instansi pemerintah, untuk memrioritaskan pembelian barang-barang produksi dalam negeri, melarang ekspor hasil-hasil alam dalam bentuk asal (belum diolah) dan sebagainya. Hal ini dimaksudkan untuk mengembangkan usaha dalam negeri sehingga dapat memperluas kesempatan kerja.
Untuk menjaga agar persaingan pasar berjalan secara sehat, banyak negara telah membuat peraturan yang melarang praktik monopoli dan oligopoli. Hal ini dilakukan karena keduanya cenderung merugikan konsumen. Di Amerika Serikat ada berbagai peraturan yang melarang praktik monopoli dan persekongkolan  bisnis, yaitu: the Sherman Act (1890), the Federal Trade Commission Act (1914),  the Clayton Act (1914), the Robinson-Patman Act (1936), dan the Celler-Kefauver Act (1950). Sedangkan di Indonesia telah ada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.28 Peraturan tersebut dimaksudkan untuk mendorong persaingan terbuka/sehat di pasar. Aturan tersebut menyatakan monopoli dan upaya memonopoli sebagai perbuatan melawanhukum.29




Monopoli terjadi jika di pasar/industri hanya ada satu perusahaan yang memproduksi atau menjual suatu komoditas. Karena hanya ada satu perusahaan, perusahaan tersebut secara sempurna dapat menetapkan harga. Dalam kondisi demikian konsumen tidak dapat berbuat lain karena tidak ada penjual lain. Pilihan yang dapat dilakukan hanya membeli atau tidak membeli. Dalam praktik, monopoli murni juga jarang terjadi, yang sering adalah monopoli yang diatur oleh negara, yakni oleh perusahaan milik negara (BUMN).30 Monopoli oleh BUMN dimaksudkan agar pemerintah dapat mengendalikan perusahaan yang bersangkutan untuk kesejahteraan masyarakat luas.
Persaingan oligopoli terjadi jika di pasar/industri hanya ada beberapa penjual, sehingga masing-masing perusahaan mempunyai pangsa pasar yang  cukup  besar. Pada pasar oligopoli, karena hanya ada beberapa perusahaan yang beroperasi, maka antar perusahaan sering tidak  melakukan  persaingan,  sebaliknya malah melakukan kolusi, yang sering disebut sebagai kartel. Dengan kolusi ini mereka menetapkan harga secara bersama-sama, membatasi jumlah produksi dengan menentukan kuota, membagi wilayah pasar dan bentuk-bentuk kerja sama lainnya. Jika para oligopolis telah melakukan kolusi, maka kekuatan menetapkan harga sama dengan monopoli, sehingga cenderung merugikan konsumen.
















6.        LATIHAN

1)    Jelaskan apa yang dimaksud denganpasar.

2)    Sebutkan dan jelaskan dua kekuatan utama dalam mekanismepasar.

3)    Jelaskan kapan dapat dinyatakan bahwa keseimbangan pasar telah  terjadi.
4)    Jelaskan apa yang dapat dilakukan oleh pemerintah yang menerapkan sistem perekonomian campuran, untuk menjaga stabilitas harga dan memperluas kesempatan kerja.
5)    Jelaskan apa tujuan dibuatnya peraturan yang melarang praktik monopoli danoligopoli.
6)    Jelaskan alasan apa yang mendasari diijinkannya monopoli olehBUMN.


7)    Diskusikan, apa kebaikan dan keburukan dilakukannya impor beras oleh pemerintah atau perusahaan yang ditunjuk ketika harga beras di dalam negeri meningkat. Berikan saran-saran, apa yang sebaiknya  dilakukan oleh pemerintah untuk menjaga kestabilan harga beras didalam negeri.

Komentar

Postingan Populer