Etika Bisnis dan Tanggung Jawab Sosial Bisnis
BAB VIII
ETIKA BISNIS DAN
TANGGUNG JAWAB SOSIAL BISNIS
Etika adalah aturan dan prinsip yang mendefinisikan perilaku
benar dan salah, atausuatu sistem/kode moral seseorang, agama, kelompok,
profesi dan lain-lain. Moral bertalian dengan usaha membedakan perilaku/sifaat
benar dan perilaku/sifat yang salah.
Perilaku etis adalah apa yang secara moral diterima sebagai
benar atau salah dalamrangka menjalankan kode moral.
Etika Bisnis adalah
standar dan prinsip yang menjadi pedoman tindakan dan putusanmanajer dan
menentukan apakah tindakan dan putusan itu baik
atau buruk atau benaratau
salah secara moral.
Perilaku manajer yang etis adalah perilaku yang sesuai tidak
saja pada hukum tetapijuga pada serangkaian prinsip moral yang biasa terdapat
di dalam masyarakat. Sering manajer menghadapi dilema memilih tindakan, walau bermanfaat
bagi organisasi namun tindakan itu tidak etis atau melawan hukum. Namun bila
manajer berpegang teguh pada nilai-nilai hidup yang baik tentu akan dapat
menyelesaikan masalah dengan mudah.
Faktor yang mempengaruhi perilaku manajerial yang etis itu
bermacam-macam yaitudiantaranya:
(1)
Orang dipengaruhi oleh keluarga, nilai-nilai agama, stnadar dan kebutuhan pribadi.
(2)
Organisasi: perilakupenyelia, kebijaksanaan formal dan perilaku mereka yang ada
di satu peringkat.
(3)
Lingkungan luar: peraturan pemerintah, norma dan nilai masyarakat dan iklim
etika industri.
Isu
etis yang sekarang ada berhubungan dengan:
(1)
Konflik antara nilai pribadi dengan tujuan organisasi.
(2)
Konflik antara tujuan organisasi dengan sosial.
(3)
Produk berbahaya namun disukai masyarakat (mengandung gula dan garam
berlebihan).
(4)
Eksploitasi kelompok tertentu olehmanajemen: langganan, pemasok dan karyawan.
Untuk memperbaiki perilaku etis maka dapat ditempuh jalan
sebagai berikut:
(1)
Seleksi anggota dengan wawancara, ujian, pengecekan latar belakang untuk
melihat nilai-nilai pribadi, kekuatan ego seseorang, fokus pengawasan dan
sebagainya.
(2)
Penerapan kode etika, yaitu semacam pernyataan formal nilai organisasi dari aturan
yang harus diikuti karyawan.
(3)
Kepemimpinan manajerial puncak/ketauladanan.
(4)
Tujuan tugas.
(5)
Pelatihan etika.
(6)
Penilaian komprehensif.
(7)
Audit sosial.
(8)
Mekanisme perlindungan formal dengan mengadakan penasihat-penasihat.
Selanjutnya untuk memecahkan/mempertahankan standar etika
yang tinggi dapatdilakukan dengan mengekspose prakek-praktek yang tidak etis,
dukungan manajementerhadap standar yang tinggi, adanya kode etika manajer.
Apabila ini semua dipenuhiniscaya bisnis akan bertanggung-jawab sosial.
Tanggung-jawab sosial adalah kewajiban organisasi bertindak
dengan cara yangmemperhatikan dan melayani kepentingan organisasi sendiri dan
kepentingan publik. Pandangan klasik mengatakan bahwa tanggung jawab sosial
bisnis adalah maksimalisasi keuntungan, sedang pandangan sosioekonomi tentang
tanggung jawab sosial bisnis selain keuntungan adalah juga melindungi dan
meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Tanggung jawab sosial ini merupakan
kewajiban sosial bisnis di luar yang dipengaruhi hukum dan ekonomi, agar bisnis
mengejar tujuan jangka panjang demi kebaikan kehidupam masyarakat. Di Indonesia
seorang manajer mestinya berpegang pada Pancasila, yaitu falsafah hidup bangsa agar
tindakannya itu konsisten. Dikemukakan adanya peringkat dalam pertanggung-jawaban
sosial ini, yaitu:
(1)
Kewajiban sosial, di mana perilaku bisnis sesuai dengan persyaratan hukum dan
tekanan
pasar yang kompetitif.
(2)
Pertanggungjawaban sosial, di mana perilaku bisnis sesuai dengan norma, nilai
dan harapan yang ada di dalammasyarakat.
(3)
Menaggapi masyarakat, di mana perilaku bisnis bertalian dengan tindakan pencegahan,
menghindari dampak sosial yang sifatnya negatif dari kegiatan bisnis;
dalam
hal ini dilakukan antisipasi tentang apa yang mungkin terjadi di waktu yang
akan
datang.
Dari ini muncul tindakan-tindakan atau strategi yang
sifatnya (a) adaptif, yaitu
bereaksi
terhadap lingkungan sosial yang berubah setelah kejadian sesuatu; (b) proaktif,
tidak saja menyesuaikan diri namun memanipulasi lingkungan sosial agar bermanfaat
bagi bisnis; dan (c) interaktif, artinya mengantisipasi perubahan pada
lingkungan sosial, dan mengadaptasi tindakan bisnis terhadap perubahan yang
ada.
Dari perkembangan ini muncul manajer yang berorientasi pada
maksimalisasi laba,manajer yang bertanggung jawab pada pemasok modal, pemasok
bahan, karyawan, langganan, dan pemerintah, dan manajer yang bertanggung jawab
pada kualitas hidup masyarakat. Di dalam menjalankan fungsinya manajer terakhir
ini memperhatikan isyu-isyu di masyarakat agar bisnis bekinerja sebaik-baiknya.
Di dalam merencana, manajer akan memasukkan kesadaran akan isyu sosial yang penting
dan perlu agar bermanfaat bagi masyarakat. Demikian pula dalam
mengorganisasikan, segala sesuatu di arahkan dan dikoordinasikan demi
kepentingan masyarakat berdasar standar perilaku yang tinggi yang didambakan
masyarakat. Sekanjutnya di dalam pengawasan perlu diciptakan sanksi dan imbalan
bagi mereka yang tak bertanggung jawab sosial dan yang berperilaku etis. Audit sosial
dapat membantu pencapaian kinerja ekonomi maupun sosial sekaligus. Apabila bisnis bertanggung jawab sosial menjalankan kegiatannya
berdasar etika bisnis yang tinggi di dalam jangka panjang akan menghasilkan
kinerja ekonomi yang tinggi.


Komentar
Posting Komentar